Integrasi Prinsip-Prinsip Pancasila dalam Perumusan Kebijakan Hukum Nasional
DOI:
https://doi.org/10.60153/ijolares.v3i2.215Keywords:
Pancasila, Perumusan Kebijakan, Hukum NasionalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana prinsip-prinsip Pancasila terintegrasi dalam perumusan kebijakan hukum nasional di Indonesia. Sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila memiliki peran strategis dalam membentuk landasan ideologis dan filosofis hukum nasional. Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kesenjangan antara nilai-nilai Pancasila dan penerapannya dalam produk hukum yang dihasilkan. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan normatif dan analisis dokumen digunakan untuk menelaah substansi dan proses legislasi, seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Hasil penelitian menunjukkan, bahwa integrasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan hukum nasional masih belum merata dan cenderung bersifat simbolik. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan nilai yang paling sering terabaikan, terutama dalam sektor hukum ekonomi dan sumber daya alam, seperti pada Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Minerba. Selain itu, sila keempat tentang Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan juga kurang terwujud dalam proses legislasi yang minim partisipasi publik dan cenderung elitis. Sementara itu, sila kedua mengenai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab seringkali diabaikan dalam kebijakan yang berdampak langsung pada hak-hak masyarakat adat dan perlindungan lingkungan. Temuan ini menunjukkan, bahwa integrasi prinsip-prinsip Pancasila belum menyentuh substansi hukum secara menyeluruh, baik dari segi isi norma maupun proses pembentukannya. Penelitian ini merekomendasikan reformasi pendidikan hukum, peningkatan kapasitas ideologis pembuat kebijakan dan penguatan mekanisme partisipatif agar nilai-nilai.
Downloads
References
Achmad, A., & Adlhiyati, Z. (2023). Legal Reasoning: How Well-Known Marks are Positioned Through Legal Positivism. Jurnal Il Anggistya, D. K., & Putri Abdillah, A. A. M. (2023). Negara hukum Pancasila dalam konsepsi prismatik. Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 1(1), 48–60.
Arifin, A. (2023). Peran Hakim Dalam Mewujudkan Negara Hukum Indonesia. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 1(1), 6-10.
Arifin, R., Putri, N. M., Aksan, M. A., Pratama, R., & Linda, A. M. (2023). Pancasila values in the new Indonesian criminal code: Does the code more humanist? Journal of Law and Legal Reform, 4(4), 597–618.
Althafa, N. M., & Pramesti, N. K. (2025). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Kenaikan PPN 12%: Implikasi terhadap Kesejahteraan Rakyat. JOCER: Journal of Civic Education Research, 3(1), 20-25.
Dewi, N. M. T. (2025). Reaktualisasi Nilai Pancasila Dalam Pembangunan Hukum Nasional Di Era Globalisasi. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 3(1), 1-10.
Emha, F., & Arsanti, M. (2025). Implementasi nilai Pancasila dalam penegakan hukum maritim di Indonesia. Jurnal Sains Dan Teknologi Maritim, 25(2), 178–191.
Kandia, I. W., & Wiryawan, I. W. (2025). LAW AS AN INSTRUMENT OF SOCIAL TRANSFORMATION: A THEORETICAL AND EMPIRICAL STUDY OF THE ROLE OF LAW IN DRIVING CONTEMPORARY SOCIETAL CHANGE. International Journal of Education and Social Science Studies, 1(2), 103-111.
Kartika, I. M., & Umbu, M. L. (2024). Demoralisasi Pancasila Dalam Penegakan Hukum di Indonesia. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 2(1), 1-6.
Muptiah, O. O. (2025). Sistem Demokrasi Dan Hak Asasi Manusia Sebagai Bentuk Kedaulatan Rakyat Indonesia. JOCER: Journal of Civic Education Research, 3(1), 9-19.
Prawiraharjo, B. S. U. (2023). Implementasi ide keseimbangan monodualistik dalam Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Jurnal Hukum Progresif, 11(2), 159–171
Putri, N. R., Dewi, D. A., & Adriansyah, M. I. (2024). Analisa penerapan Pancasila dalam paradigma hukum dan ketahanan nasional di Indonesia. PRIMER: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(1), 46–52.
Putri, L., & Imanullah, M. N. (2023). Kajian sosiologi hukum tentang tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 11(1), 162–171
Sagala, C. S. T., & Nasution, M. (2022). Implementasi Pancasila di tahun politik. Jurnal Adhyasta Pemilu, 5(2), 113–126.
Salwa, B. A. N., & Sunaryo, S. (2025). Keadilan dalam perspektif nilai‑nilai Pancasila: relevansi dan implementasinya dalam sistem hukum Indonesia. Al‑Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(3), 1956–1964.
Santika, I. G. N. (2020). Menggali dan Menemukan Roh Pancasila Secara Kontekstual. Penerbit Lakeisha.
Santika, I. G. N. (2020). Menelisik Akar Kegaduhan Bangsa Indonesia Pasca Disetujuinya Hasil Revisi UU KPK Dalam Perspektif Pancasila. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 6(1), 26-36.
Santika, I. G. N. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan: Studi Komparatif Konstitusi Dengan UUD 1945.
Santika, I. G. N. (2021). Tinjauan Historis Terhadap Keppres No. 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila. Vyavahara Duta, 16(2), 149-159.
Santika, I. G. N., & Suastika, I. N. (2022). Efforts of State-Owned Enterprises (SOE) in Disseminating Pancasila by Actualizing Tri Hita Karana (THK). JED (Jurnal Etika Demokrasi), 7(1), 14-27.
Santika, I. G. N. (2023). Kedudukan Pancasila dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 1(2), 47-51.
Sila, I. M. (2024). Membangun kesadaran hukum warga negara melalui pendidikan kewarganegaraan. JOCER: Journal of Civic Education Research, 2(1), 8-14.
Sila, I. M., Santika, I. G. N., Kandi, D. N., & Ngana, C. R. D. (2025). DEMOCRACY AND THE 1945 CONSTITUTION: A POLITICAL PERSPECTIVE ON INDONESIA’S CONSTITUTIONAL FRAMEWORK. International Journal of Education and Social Science Studies, 1(2), 93-102.
Sudiarta, I. N. (2024). Pengaturan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Hukum Nasional. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 2(1), 25-31.
Sugirman, A. (2024). Penguatan prinsip-prinsip negara hukum Pancasila melalui administrasi pemerintahan daerah di Indonesia. Ekspose: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, 23(2),
Sujana, I. G., Sila, I. M., Suastika, I. N., & Pali, R. A. (2025). Keterbatasan Komisi Yudisial dalam Menjalankan Tugas dan Kewenangan Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 3(1), 11-17.
Sujana, I. G., Jehadi, A. I., Mudi, Y. D., Kii, A. S. I., Ngara, M. D., & Bani, F. A. (2025). Implikasi Perubahan UUD 1945 Terhadap Kedudukan Dan Kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat. JOCER: Journal of Civic Education Research, 3(1), 35-49.
Wijaya, R. (2023). Fungsi Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang Terhadap Undang-Undang Dasar 1945. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 1(1), 23-27.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 I Gede Sujana, I Gusti Ngurah Santika, Gitania Karmani, Jetlia Mesa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











